MAKALAH SUMBER DAYA ALAM
MAKALAH
SUMBER DAYA ALAM
Di
Susun oleh :
Nama
: RIZKI
MASKUDDIN
NPM :
15417309
Kelas :
2IB04
Mata Kuliah :
TEORI LINGKUNGAN
FAKULTAS
TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN
TEKNIK ELEKTRO
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2018
KATA
PENGANTAR
Puji dan syukur kami
panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan
hidayah-Nya kepada kita semua. Alhamdulillah dengan izin ALLAH SWT saya dapat
menyelesaikan makalah ini, saya berterimakasih kepada orang tua yang selalu
mendukung saya dan kepada Rekan-rekan saya yang tentunya telah memberi saya
semangat dengan baik sehingga dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Sumber
Daya Alam“ ini dengan baik.
Makalah ini ini disusun agar terselesaikan nya tugas mata
kuliah softskill yaitu Teori Lingkungan. Makalah ini dibuat dengan harapan bisa
memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang sumber daya alam kepada pembaca
agar bisa bermanfaat bagi masyarakat yang membaca nya .
Kami menyadari bahwa
makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun
materinya. Oleh karena itu kritik dan saran dari pembaca sangat penulis
harapkan untuk perbaikan di kemudian hari.
Jakarta,
16 Oktober 2018
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Sumber
daya alam merupakan unsur lingkungan yang terdiri atas sumber daya alam hayati,
sumberdaya alam non hayati dan sumberdaya buatan, merupakan salah satu aset
yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sebagai modal
dasar pembangunan sumberdaya alam harus dimanfaatkan sepenuh-penuhnya tetapi
dengan cara-cara yang tidak merusak, bahkan sebaliknya, cara-cara yang
dipergunakan harus dipilih yang dapat memelihara dan mengembangkan agar modal
dasar tersebut makin besar manfaatnya untuk pembangunan lebih lanjut di masa
mendatang.
Dalam
memanfaatkan sumber daya alam, manusia perlu berdasar pada prinsip
ekoefisiensi. Artinya tidak merusak ekosistem, pengambilan secara efisien dalam
memikirkan kelanjutan SDM. Pembangunan yang berkelanjutan bertujuan pada
terwujudnya keberadaan sumber daya alam untuk mendukung kesejahteraan manusia.
Maka prioritas utama pengelolaan adalah upaya pelestarian lingkungan, supaya
dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau
musnah kehidupan bisa terganggu.
B. Rumusan
Masalah
rumusan masalah yang akan dibahas
dan dibatasi menurut pembagian dibawah ini :
1. Apa yang dimaksud dengan sumber daya alam
2. Sumber Daya Alam yang ada di Indonesia
3. Bagaimana jenis-jenis sumber daya alam
4. contoh sumber daya alam
5. Pemanfaatan sumber daya alam
6. Landasan kebijakan pengolahan nya
7. Karakteristik ekologi sumber daya alam
8. Keterbatasan manusia dalam pengolahan sumber daya
alam
C. Maksud
dan Tujuan
Tujuan
dari penulisan makalah ini adalah dapat mengetahui klasifikasi sumber daya alam
dan manfaatnya serta upaya yang dapat dilakukan untuk mengelola sumber daya
alam tersebut. Selain itu dapat mengetahui pemanfaatan sumber daya alam hayati
maupun non hayati dan bagaimana daya dukung lingkungan serta keterbatasan
kemampuan manusia dalam mengelola suber daya alam tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah
semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk
memenuhi kebutuhan manusia dan kesejahteraan manusia, misalnya: tumbuhan,
hewan, udara, air, tanah, bahan tambang, angin, cahaya matahari, dan mikroba
(jasad renik).
Pada dasarnya Alam
mempunyai sifat yang beraneka ragam, namun serasi dan seimbang. Oleh karena itu,
perlindungan dan pengawetan alam harus terus dilakukan untuk mempertahankan
keserasian dan keseimbangan tersebut.
Semua kekayaan yang ada
di bumi ini, baik biotik maupun abiotik, yang dapat dimanfaatkan untuk
kesejahteraan manusia merupakan sumber daya alam. Tumbuhan, hewan, manusia, dan
mikroba merupakan sumber daya alam hayati, sedangkan faktor abiotik lainnya
merupakan sumber daya alam nonhayati. Pemanfaatan sumber daya alam harus
diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian karena sumber daya alam bersifat
terbatas.
2.2 Sumber Daya Alam di Indonesia
Indonesia merupakan
negara dengan tingkat biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah Brazil.
Fakta tersebut menunjukkan tingginya keanekaragaman sumber daya alam hayati
yang dimiliki Indonesia dan hal ini, berdasarkan Protokol Nagoya, akan menjadi
tulang punggung perkembangan ekonomi yang berkelanjutan (green economy).
Protokol Nagoya sendiri merumuskan tentang pemberian akses dan pembagian
keuntungan secara adil dan merata antara pihak pengelola dengan negara pemilik
sumber daya alam hayati, serta memuat penjelasan mengenai mekanisme pemanfaatan
kekayaan sumber daya alam tersebut. Kekayaan alam di Indonesia yang melimpah
terbentuk oleh beberapa faktor, antara lain:
a) Dilihat dari sisi
astronomi, Indonesia terletak pada daerah tropis yang memiliki curah hujan yang
tinggi sehingga banyak jenis tumbuhan yang dapat hidup dan tumbuh dengan cepat.
b) Dilihat dari sisi
geologi, Indonesia terletak pada titik pergerakan lempeng tektonik sehingga
banyak terbentuk pegunungan yang kaya akan mineral.
c) Daerah perairan di
Indonesia kaya sumber makanan bagi berbagai jenis tanaman dan hewan laut, serta
mengandung juga berbagai jenis sumber mineral.
Tingginya tingkat
biodiversitas Indonesia ditunjukkan dengan adanya 10% dari tanaman berbunga
yang dikenal di dunia dapat ditemukan di Indonesia, 12% dari mamalia, 16% dari
hewan reptil, 17% dari burung, 18% dari jenis terumbu karang, dan 25% dari
hewan laut. Di bidang agrikultur, Indonesia juga terkenal atas kekayaan tanaman
perkebunannya, seperti biji coklat, karet, kelapa sawit, cengkeh, dan bahkan
kayu yang banyak diantaranya menempati urutan atas dari segi produksinya di
dunia.
Sumber daya alam di
Indonesia tidak terbatas pada kekayaan hayatinya saja. Berbagai daerah di
Indonesia juga dikenal sebagai penghasil berbagai jenis bahan tambang, seperti
petroleum, timah, gas alam, nikel, tembaga, bauksit, timah, batu bara, emas,
dan perak. Di samping itu, Indonesia juga memiliki tanah yang subur dan baik
digunakan untuk berbagai jenis tanaman. Wilayah perairan yang mencapai 7,9 juta
km2 juga menyediakan potensi alam yang sangat besar.
2.3 Jenis-jenis sumber daya alam
Berdasarkan jenis
Menurut jenisnya,
sumber daya alam dibagi dua sebagai berikut :
1. Sumber daya alam
nonhayati (abiotik); disebut juga sumber daya alam fisik, yaitu sumber
daya alam yang berupa benda-benda mati. Misalnya : bahan tambang,
tanah, air, dan kincir angin.
2. Sumber daya alam
hayati (biotik); merupakan sumber daya alam yang berupa makhluk hidup. Misalnya:
hewan, tumbuhan, mikroba, dan manusia.
2.4
Contoh sumber daya alam
A. Sumber daya alam yang dapat diperbaharui
Seperti yang telah dikemukakan sebelumnya bahwa sumber
daya alam yang dapat diperbaharui adalah sumber daya alam yang ketersediaannya
di muka bumi ini akan selalu ada sehingga manusia tidak perlu khawatir saat
menggunakannya karena tidak akan habis. Namun meskipun demikian sangat perlu
untuk tidak mengeksploitasi sumber daya jenis ini. yang termasuk dalam sumber
daya alam yang dapat diperbaharui antara lain adalah:
1.
Tumbuhan, semua jenis tumbuhan yang ada di muka bumi
ini dan produk turunannya seperti karet atau lateks, kapas, biosolar,
biodiesel, alkohol, spitrus, terpertin dan masih banyak lagi lainnya. untuk
tetap mempertahakan ketersediaan tumbuhan di dunia perlu dilakukan penanaman
kembali dan tidak melakukan eksploitasi hutan (Baca : fungsi hutan).
2.
Hewan, semua jenis hewan beserta dengan produk
turunannya seperti kain, wol, sutra dan masih banyak lagi lainnya. budidaya
hewan ini juga perlu dilakukan supaya ketersediaan hewan tetap terjaga. Ada
beberapa jenis hewan yang hampir punah maka hewan tersebut tidak bisa digunakan
sebagai barang kebutuhan manusia. Namun manusialah yang perlu melindungi
keberadaan hewan yang hampir punah tersebut.
3.
Sinar matahari, cahayanya akan selalu menerangi bumi
selama bumi masih menjadi salah satu planet yang berada di dalam sistem tata
surya. Saat ini mungkin sinar matahari terasa lebih banyak karena adanya
pemanasan global (baca : Penyebab pemanasan global)yang
membuat lapisan ozon menipis sehingga tidak ada filter dari sinar berbahaya
dari matahari.
4.
Angin
5.
Tanah, kesuburan tanah juga perlu dijaga meskipun
tidak akan pernah hilang. Manusia hendaknya tidak mencemari tanah karena tanah
merupakan tempat hidup bagi seluruh makhluk hidup di dunia ini (Jenis jenis tanah & erosi tanah).
6.
Air, merupakan salah satu benda yang sangat penting
bagi manusia. Tanpa adanya air manusia dan makhluk hidup lainnya tidak akan
bisa hidup. Oleh karena itu sangat penting untuk selalu melestarikan kebersihan air dan
tidak mencemarinya. Karena dengan mencemari air itu sama berarti dengan
mengancam kehidupan seluruh makhluk hidup di muka bumi ini (Baca : Jenis jenis air).
7.
Mutiara, merupakan benda hasil dari kerang. Bisa
dilakukan budidaya dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi.
8.
Minyak gondorukem
9.
Pupuk kompos
10. Pala
11. Kopra
12. Minyak nilam
B. Sumber daya alam yang
tidak dapat diperbaharui
Sumber daya alam yang tidak dapat
diperbaharui merupakan jenis sumber daya alam dimana proses pembuatannya sangat
lambat dan jika digunakan secara berlebihan dan tidak dengan bijaksana, maka
sumber daya ini bisa habis. Proses pembuatan sumber daya ala mini dilakukan
oleh alam dari proses alam itu sendiri sehingga tidak bisa dilakukan oleh
manusia. Proses pembentukkannya pun membutuhkan waktu yang sangat lama hingga
ratusan tahun. Jadi, bisa dibayangkan jika sumber daya alam ini habis? Ya,
manusia juga akan berakhir. Berikut ini beberapa contoh sumber daya alam yang
tidak dapat diperbaharui:
1.
Logam
mulia (Emas, perak, diamond, platinum)
2.
Besi
3.
Tembaga
4.
Perunggu
5.
Nikel
6.
Gas
alam
7.
Gypsum
8.
Batu
9.
Marmer
10.
Minyak
bumi (bensin, solar, aspal, paraffin, minyak tanah dan lainnya)
11.
Intan
12.
Batu
granit
13.
Asbes
14.
Belerang
15.
Karbon
16.
Nuklir
17.
Fosfat,
dan masih banyak lagi lainnya
2.5
Pemanfaatan sumber daya alam
Pemanfaatan
sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian. Alam
mempunyai sifat yang beraneka ragam namun serasi dan seimbang. Oleh karena itu,
perlindungan dan pengawetan alam harus terus dilakukan untuk mempertahankan
keserasian dan keseimbangan itu.
Oleh
karena itu, agar pemanfaatannya dapat berkesinambungan, maka tindakan
eksploitasi sumber daya alam harus disertai dengan tindakan perlindungan.
Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harusdilakukan dengan cara yang
rasional antara lain sebagai berikut:
1.
Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan
efisien, misalnya: air, tanah, dan udara.
2.
Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
3.
Mengembangkan metoda menambang dan memproses yang efisien, serta (recycling).
4.
Melaksanakan etika lingkungan berdasarkan falsafah hidup secara damai dengan
alam.
Hasil Tambang
Sumber
daya alam hasil penambangan memiliki beragam fungsi bagi kehidupan manusia,
seperti bahan dasar infrastruktur, kendaraan bermotor, sumber energi, maupun
sebagai perhiasan. Berbagai jenis bahan hasil galian memiliki nilai ekonomi
yang besar dan hal ini memicu eksploitasi sumber daya alam tersebut. Beberapa
negara, seperti Indonesia dan Arab, memiliki pendapatan yang sangat besar dari
sektor ini. Jumlahnya sangat terbatas, oleh karena itu penggunaannya harus
dilakukan secara efisien. Beberapa contoh bahan tambang dan pemanfaatannya:
Minyak
Bumi
Avtur
untuk bahan bakar pesawat terbang;
Bensin
untuk bahan bakar kendaraan bermotor;
Minyak
Tanah untuk bahan baku lampu minyak;
Solar
untuk bahan bakar kendaraan diesel;
LNG
(Liquid Natural Gas) untuk bahan bakar kompor gas;
Oli
ialah bahan untuk pelumas mesin;
Parafin
untuk bahan pembuat lilin; dan
Aspal
untuk bahan pembuat jalan (dihasilkan di Pulau Buton).
2.6
Landasan kebijakan pengolahan nya
Pemanfaatan
SDA secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek pelestariannya dapat
meningkatkan tekanan-tekanan terhadap kualitas lingkungan hidup yang pada
akahirnya akan mengancam swasembada atau kecukupan pangan semua penduduk di
Indonesia. Oleh karena peran pemerintah dalam memberikan kebjakan tentang
peraturan pengelolaan SDA menjadi hal yang penting sebagai langkah menjaga SDA
yang berkelanjutan.
Kebijakan
yang di buat oleh pemerintah tidak hanya ditetapkan untuk dilaksanakan
masyarakat tanpa pengawasan lebih lanjut dari pemerintah. Pemerintah memiliki
peran agar kebijakan tersebut diterapkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat.
Sesuai dengan Undang-undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan PP
No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai
Daerah Otonom, dalam bidang lingkungan hidup memberikan pengakuan politis
melalui transfer otoritas dari pemerintah pusat kepada daerah:
1.
Meletakkan daerah pada posisi penting dalam pengelolaan lingkungan hidup.
2.
Memerlukan peranan lokal dalam mendesain kebijakan.
3.
Membangun hubungan interdependensi antar daerah.
4.
Menetapkan pendekatan kewilayahan.
2.7 Karakteristik ekologi sumber daya alam
Sumber daya alam adalah
sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup
manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup
kita. Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air,
permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam
seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi
lainnya.
Faktor-faktor pembatas
ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang
lestari.Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan
demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :
1. Kebutuhan untuk
memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam di masa
depan.
2. Kenyataan bahwa
peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang telah
terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh
pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru.
3. Kenyataan bahwa
penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan langkah
pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa sumber
alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan dan aspirasi manusia,
dan kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan dan produktivitas daerah
(Dasmann, 1973)
Seperti pernyataan
diatas, Sumber daya alam ini adalah energi yang sifatnya tidak dapat
digantikan. Proses penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Hampir
setiap waktu sumber daya alam ini tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia.
Beberapa sampel yang bisa kita lihat bahwa sember daya alam ini tak bisa lepas
dari kehidupan kita sehari-hari.
Untuk menjamin
keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya
alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA
dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang
alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan
flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan
konstelasi geo-politik wilayah.
Dengan
pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya,
teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar
mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal
sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang
diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan”
untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa
dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan
SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan kombinasi
beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi
dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan
pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari
pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif
terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh
banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti
jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas masyarakat adat
yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan kesaling-tergantungan
(interdependency) dan jaringan saling berhubungan (interkoneksi) antar
komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola dinamika politik di antar
para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi
birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi (participatory democracy).
Kondisi seperti ini
bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan
Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau
“Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur
pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk
melakukan intervensi kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten yang populasi
masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil masyarakat adat dalam lembaga
seperti ini harus ada.
2.8 Keterbatasan manusia dalam pengolahan sumber
daya alam
Setiap
kegiatan manusia di alam ini, pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan manusia. Kegiatan manusia yang meningkat dan juga jumlah penduduk
yang terus bertambah juga akan memanfaatkan penggunaan sumber daya alam sebagai
sumber energi dan hara yang dapat mengganggu sistem energi dan sistem hara
dalam lingkungan.
Lingkungan
juga mempunyai potensi untuk menyembuhkan kembali sistemnya apabila gangguan
tersebut tidak melebihi daya dukung lingkungan, sedangkan bila terlampaui maka
mulai terjadi masalah lingkungan karena kualitasnya akan menurun bahkan sampai
rusak dan tidak dapat diperbaiki kembali atau lingkungan telah tercemar.
Lingkungan
yang tercemar akan mengurangi kemanfaatannya bagi kehidupan makhluk, terutama
manusia. Untuk itu sumber pencemaran harus dikenali dan kemudian dikendalikan.
Salah satu upaya dalam pengelolaan lingkungan adalah mengatur beban pencemaran
dari sumbernya baik sumber pencemaran udara, air maupun limbah padat sehingga
informasi tentang besarnya beban pencemaran darisetiap sumber amat berguna
dalam upaya pengelolaan lingkungan tersebut.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Sumber daya alam
berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan
SDA tak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui merupakan kekayaan alam
yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan.
Seperti Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah
beberapa contoh SDA terbaharukan. Meskipun jumlahnya sangat berlimpah di alam,
penggunannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan.
SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena
penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan
secara terus-menerus akan habis. Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan
tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang
untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas., minyak bumi dan
gas alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang hidup
jutaan tahun lalu, terutama dibentuk dan berasal dari lingkungan
perairan.Perubahan tekanan suhu panas, selama jutaaan tahun ini kemudian
mengubah materi senyawa organik tersebut menjadi berbagai jenis bahan tambang
tersebut.
3.2 Saran
Ekologi Sumber Daya
Alam sangatlah penting maka dari itu kita harus bisa menjaga dan melestarikan
semaksimal mungkin agar ekologi dan sumber daya alam tetap terjaga. Kita
sebagai penerus bangsa harus sadar akan ekologi sumber daya alam. Oleh karena
itu kita harus bisa memanfaatkan SDA dengan sebaik-baiknya sesuai dengan
kebutuhan, jangan terlalu berlebihan. Karena kelak anak cucu kita pasti
memerlukan SDA untuk kelangsungan hidupnya.
DAFTAR PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar