ketahanan nasional
KETAHANAN NASIONAL
1.1 Latar Belakang Ketahanan Nasional
Sejak proklamasi 17 Agustus 1945, kehidupan
bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman baik dari dalam
maupun dari luar negeri yang dapat membahayakan eksistensi Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI), seperti :
a. Agresi Militer Belanda.
b. Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
c. Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.
Meskipun dihadapkan
terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang
merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan
dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,
sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan , Hambatan dan Tantangan (AGHT).
Negara Indonesia adalah
negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan kesemuannya ditunjukan
untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat Indonesia.Negara Indonesia adalah
negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana system
pemerintahan negara tertuang di dalamnya.Sehingga kondisi kehidupan nasional
merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh :
- Pancasila sebagai landasan idiil.
- UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
- Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
- Pancasila sebagai landasan idiil.
- UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
- Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
1.2 Tujuan Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional
diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti
tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran,
terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan
keadilan sosial.
1.3 Falsafah Ketahanan Nasional
Falsafah dalam Pembukaan
UUD 1945 yang bermakna sebagai berikut:
– Maknanya Alinea
Pertama: Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
– Makna Alinea kedua: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
– Makna Alinea ketiga: bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
– Alinea keempat menyebutkan: Membangun Negara Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila
– Makna Alinea kedua: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
– Makna Alinea ketiga: bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
– Alinea keempat menyebutkan: Membangun Negara Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila
1.4 Ideology Negara
Dalam Ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang
dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian nilai
yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan
kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah
dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
1.
IDEOLOGI
PANCASILA
Merupakan tatanan nilai
yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia.
Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan
pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya. Ketahanan
ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan
nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan
serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka
menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia. Untuk
mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan
kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta
pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
2.1 Pengertian ketahanan nasional
Ketahanan
Nasional adalah merupakan kondisi dinamis suatu bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan
ancaman, hambatan serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam
negeri yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas,
kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan nasional.
Pengertian Ketahanan Nasional, yang disebut dalam konsep 1968 adalah sebagai berikut : Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.
Pengertian Ketahanan Nasional, yang disebut dalam konsep 1968 adalah sebagai berikut : Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.
2.2 Asas – Asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang
didasari nilai - nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan
Wawasan Nusantara. Yang antara lain adalah sebagai berikut :
1.
Asas kesejahtraan dan
keamanan. Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi
bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional
berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi
tolak ukurbagi mantap/tidaknya ketahanan
nasional.
2. Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek - aspek
tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi,
dan seimbang.
3. Asas kekeluargaan. Asas ini bersikap keadilan,
kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas
kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan
secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat
merusak/destruktif.
2.3 Sifat - sifat Ketahanan Nasional
1.
Mandiri. Maksudnya
adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah.
Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu
dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain
2.
Dinamis. Artinya tidak
tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta
lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan
diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
3.
Wibawa. Keberhasilan
pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam
rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar
bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai
dengan kualitas yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku
logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi
wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
4.
Konsultasi dan
kerjasama. Hal ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan
pada moral dan kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan
secara komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat kondisi masing -
masing didalam rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha mengutamakan
konfrontasi serta tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik
semata.
3.1 pengaruh aspek ketahanan nasional terhadap kehidupan berbangsa
dan bernegara
1. Pengaruh
Aspek Ideologi
Secara teori, suatu ideologi berasal dari aliran pikiran dan
merupakan pelaksanaan dari sistem pemikiran itu sendiri.
a. Ideologi pancasila
Pancasila merupakan kesatuan yang utuh sehingga pemahaman dan
pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.
b. Ketahanan pada aspek
ideologi
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan
ideologi bangsa indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan,
ancaman, hambatan dan gangguan baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri,
langsung ataupun tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan hidup
ideologi bangsa dan negara Republik Indonesia.
c. Pembinaan ketahanan ideology
Untuk memperkuat ketahanan ideologi diperlukan langkah-langkah
pembinaan sebagai berikut:
- Mengamalkan pancasila secara
objektif dan subjektif serta ditumbuh kembangkan secara konsisten.
- Bhineka Tunggal Ika dan konsep
wawasan nusantara terus ditanamkan dalam masyarakat sebagai upaya dalam menjaga
persatuan bangsa dan kesatuan wilayah serta moralitas yang loyal dan bangga
terhadap bangsa dan negara.
- Pancasila sebagai pandangan hidup
harus dihayati dan diamalkan demi terwujudnya tujuan nasional dan cita-cita
bangsa indonesia.
- Pendidikan pancasila ditanamkan
pada diri anak dengan mengintegrasikannya dalam mata pelajaran.
2. Pengaruh
Aspek Politik.
Hubungan tersebut tercermin dalam fungsi pemerintahan negara
sebagai penentu kebijaksanaan serta aspirasi dan tuntutan masyarakat sebagai
tujuan yang ingin diwujudkan sehingga kebijaksanaan pemerintahan negara itu haruslah
serasi dan selaras dengan keinginan dan aspirasi masyarakat.
a. Ketahanan pada aspek politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik
kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi tantangan,
gangguan, ancaman dan hambatan yang datang dari dalam maupun dari luar, baik
secara langsung ataupun tidak langsung demi menjamin kelangsungan politik
bangsa dan negara Indonesia.
3. Pengaruh
Aspek Ekonomi
Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang
berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat, meliputi produksi,
distribusi serta konsumsi barang dan jasa. Sistem perekonomian yang dianut
suatu negara akan memberi corak terhadap kehidupan perekonomian di negara itu.
a. Ketahanan pada aspek ekonomi
Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan
perekonomian bangsa yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi
yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional
dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata.
4. Pengaruh pada Aspek Sosial Budaya
Pengertian sosial adalah pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat
yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan dan
solidaritas yang merupakan unsur pemersatu. Dan budaya adalah sistem nilai yang
merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta, rasa dan karsa yang menumbuhkan
gagasan-gagasan utama dan merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan.
3.2 keberhasilan ketahanan nasional Indonesia
· Kesejahteraan dan Keamanan.
Kesejahteraan dan Keamanan adalah dua aspek dari
Ketahanan Nasional yang dapat dibedakan tetapi tak dapat dipisahkan. Sebab itu,
mengusahakan terwujudnya Ketahanan Nasional hakikatnya merupakan satu proses
membentuk Kesejahteraan danKeamanan buat negara dan bangsa. Ada kalanya bangsa
berada dalam tingkat perjuangan yang memerlukan titik berat pada Kesejahteraan,
sedangkan pada tingkat perjuangan lain mungkin juga titik berat harus pada
Keamanan. Namun sekalipun titik berat diletakkan pada salah satu aspek, aspek
yang lain tidak boleh hilang sama sekali. Jadi kalau salah satu aspek sama
sekali tidak diperhatikan, Ketahanan Nasional akan sama dengan nol atau tidak
ada Ketahanan Nasional. Paling baik adalah kalau kita dapat membentuk kondisi
harmonis antara Kesejahteraan dan Keamanan, meskipun hal itu tidak mudah
tercapai.
Daftar Pustaka :
Komentar
Posting Komentar